JURNALNETWORK, BANJAR – Satnarkoba Polres Banjar, Polda Jabar berhasil mengamankan 2 orang wanita yang diduga jadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 88,99 gram.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyampaikan di tahun 2022 angka penyalahgunaan Narkoba khususnya sabu-sabu di wilayah hukum Polres Banjar tidak terlalu banyak. Namun dari pengungkapan sekarang ini harus menjadi perhatian semua.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satnarkoba, kami berhasil mengamankan dua orang pelaku di depan salah satu Rumah Makan di Jalan Kantor Pos Hegarsari Kota Banjar pada hari Senin 27 Februari 2023 sekira jam 19.30 WIB,” kata Bayu kepada sejumlah wartawan saat Konferensi Pers di halaman Kantor Satreskrim Polres Banjar, Rabu 01 Maret 2023.
Bayu menambahkan, dari pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu sejumlah 88,99 gram.
“Dengan jumlah tersebut, barang haram itu bisa dimanfaatkan untuk puluhan orang. Kami juga akan terus melakukan pendalaman meskipun hasil dari penyelidikan, jaringan ini terputus, namun kita tidak akan berhenti untuk memberantas narkoba di wilayah Polres Banjar,” tegasnya.