JURNALNETWORK, CIAMIS – Kodim 0613/Ciamis berhasil menangkap warga sipil bernama Alex Brata yang mengaku – ngaku sebagai anggota Polri penugasan BIN. Penangkapan dilakukan secara langsung di Dusun Linggaharja Rt.01 Rw.01 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Senin 27 Februari 2023, sekitar pukul 16.45 WIB.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan oleh Unit Intel Kodim 0613/Ciamis beserta Polsek Rancah Polres Ciamis. Setelah bukti cukup kuat kemudian dilakukan penangkapan dipimpin oleh Komandan Unit Kodim 0613/Ciamis Letda Inf Warto besersama anggota Unit dan Intel Polsek Rancah.
“Pelaku kami tangkap di kediaman Bapak Nono yang merupakan korban dari Alex Brata. Dimana kami melakukan skenario untuk memancing pelaku Alex Brata bersama istri untuk datang ke rumah korban Nono Suharno,” kata Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu 01 Februari 2023.
Penangkapan ini, kata dia, dilakukan setelah penyelidikan atas laporan masyarakat yang dirugikan atau jadi korban pemerasan oleh ulah pelaku. Pelaku kepada korban mengaku sebagai anggota Polri penugasan BIN dengan pangkat AKBP.
“Pelaku melakukan aksi pemerasan kepada bapak Nono warga Tambaksari bersama Istrinya. Saat diamankan, petugas juga mengamankan Kartu Tanda Pengenal (KTA) yang dengan logo BIN (Polri) dengan NIP : 196 30305 198603 2 007, Kartu Badan Kepegawaian Negara atas nama Alex Brata NIP : 196 21207 198305 1 004, Sepatu PDL, PDH dengan logo TNI – AD, Masker kulit berlogo BIN, Topi pet hitam (perwira), Sajam jenis Samurai, Mobil R4 jenis Toyota Altis No Pol B 1545 EEP dan barang bukti pemerasan berupa bukti transfer melalui BRI Link dan Brimo korban (Nono Suharna,red) dengan total kerugian lebih kurang Rp.300 juta,” beber Wahyu.