Berita  

Tampung Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Ciamis Gelar Reses di Kecamatan Purwadadi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ayi Didin Nuryadin menampung aspirasi masyarakat saat menggelar Reses di Desa Bantardawa. (Foto:Ucup/JN)

JURNALNETWORK, CIAMIS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ayi Didin Nuryadin menggelar kegiatan reses masa sidang tahun 2023.

Kegiatan reses tersebut berlangsung di Yayasan Darul Huda, Dusun Sukadana, Desa Bantardawa, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Kamis 23 Februari 2023.

Ayi Didin Nuryadin mengatakan bahwa kegiatan reses yang digelar ini dalam rangka menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

“Reses ini merupakan kesempatan bagi warga masyarakat untuk memberikan usulan, masukan, saran, dan saling berbagi informasi dengan anggota Dewan yang hadir pada kegiatan reses kali ini,” ucap Ayi.

Nuryadin mengaku, dirinya sangat senang bisa bersilaturahmi dengan warga masyarakat di wilayah Desa Bantardawa, sehingga warga masyarakat bisa secara langsung menyampaikan saran, usulan, dan masukan, serta program-program yang mana nanti akan diperjuangkan dilegislatif.

Baca Juga :  Polres Ciamis Ikuti Apel Bersama Latihan Terintegrasi di Makodim 0613/Ciamis

“Apa yang disampaikan, dan menjadi keluhan, serta aspirasi warga masyarakat di wilayah Desa Bantardawa ini, akan kami perjuangkan dilegislatif, dan kami juga akan menyampaikannya kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Dia berharap bahwa dengan kegiatan reses ini tali silaturahmi terus nyambung, dan semua usulan serta aspirasi dari warga masyarakat di wilayah Desa Bantardawa.

“Mudah-mudahan aspirrasi dari masyarakat ada yang bisa direlalisasikan,” harapnya. (Ucup)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *